April 2012

Cara Mudah Ganti Nama Komputer


Pada saat pertama kali windows diinstall, kita bisa menentukan nama ID computer kalau hal tersebut kita sendiri yang melakukan install.Tapi kalau Kita berkeinginan untuk merubahnya satelah di install bisa juga.

Kita bisa merubahnya dg cara yang sederhana yaitu dengan menggunakan registry editor,kita bisa merubah nama pemilik komputer yang terpajang di system propeties sesuai dengan keinginan kita.sedangkan ganti nama tampa merubah regeristrasi untuk Windows 7 bisa lihat --Di Sini--

Kalau Anda mau merubahnya silahkan ikuti trik sederhana dibawah ini :

1. dikotak Run ketik regedit kemudian enter

2. Setelah keluar kotak regedit editor pilih direktori HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion

3. Pada panel sebelah kanan cari RegisteredOwner dan RegisteredOrganization klik ganda kemudian ganti value datanya sesuai dengan keinginan Anda.

Untuk ebih jelasnya lihat video dibawah ini:

Cara Mudah Ganti Nama Komputer

Cara menyembunyikan file atau folder di komputer


Mungkin ada sebagian dari kita memiliki file atau folder yang amat penting dan rahasia pada komputer yang tidak ingin orang lain mengetahuinya, dan tentunya yang tidak bisa di buka oleh sembarang orang

Menyembunyikan file folder ini,ada banyak cara yang bisa dilakukan.yang sering dilakukan biasanya dengan cara merubah attribute file folder tersebut menjadi hidden file.Namun artikel ini tidak membahas cara tersebut karena cara ini masih bisa dilihat dengan mengaktifkan atribut file hidden tersebut menjadi

show hidden pada pengaturan folder options.

Cara lain adalah dengan menggunakan bantuan sebuah software untuk mengunci folder atau file tertentu.Namun cara ini mengandung kecurigaan karena ada semacam file yang terlihat sebagai sarana untuk megonci dan membukanya.

Cara yang lain lagi dengan menggunakan perintah Command Prompt.dengan cara ini file atau folder akan benar-benar disembunyikan dan hanya akan bisa ditampilkan kembali dengan menggunakan perintah Command Prompt.lagi pula cara ini tidak mengandung kecurigaan dan tidak bisa dilihat oleh siapapun,meskipun pengaturan show hidden file folder diaktifkan seperti cara pertama diatas,file tetep tidak terlihat.

Kalau Anda tertarik silahkan ikuti dua langkah berikut ini.

pertama: dijendela Run ketik cmd atau dari starmenu-alprogran-Accessories pada Command Prompt Klik open.

Kedua: Pada Jendela command Prompt yang sudah terbuka,ketik attrib +s +h D:/nama folder  kemudian tekan enter. (Catatan : D adalah nama drive tempat folder berada, nama folder yang akan sembunyikan. Misalnya nama folder yang akan disembunyikan adalah:nasibadotcom berada pada drive D,maka yang diketik adalah: attrib +s +h D:/nasibadotcom kemudian tekan inter)


Sedangkan untuk menampilkan kembali file atau folder yang disembunyikan, ubah perintah + menjadi - Contoh perintahnya seperti ini: attrib -s -h D:/nama folder kemudian tekan enter.sekarang file yang disembunyikan bisa Anda lihat kembali.

Belajar sama BOS jadi tau deh, hehehehe...

Belajar itu memahami bukan sekedar menghapal


Selama kita hidup sesungguhnya tidak ada istilah terlambat atau berhenti belajar. Fungsi utama kenapa kita harus belajar adalah untuk memahami hal yang belum kita pahami. Belajar tidak hanya menuntut ilmu secara formal di sekolah saja, lebih penting lagi belajar dari sekolah kehidupan yaitu belajar dari pengalaman/kegagalan di masa lalu, belajar dari keberhasilan orang lain, belajar untuk menerima kelebihan dan kekurangan orang lain dan seterusnya, terlebih
lagi belajar untuk sabar dan mengerti.

Belajar membaca Al quran misalnya, jangan cuman membaca saja sambil lalu atau asal saja, tetapi galilah isi dari Al quran itu sedalam-dalamnya hingga kita beroleh pengertian dan memahami apa yang menjadi kehendak Tuhan. Setelah kita mengetahui apa sebenarnya yang menjadi kehendak Tuhan dalam hidup kita, kita perlu menyiapkan diri, dan persiapan itulah yang dinamakan belajar.

Dan perlu digaris bawahi adalah: Seberapa banyak waktu yang kita luangkan untuk belajar, meneliti dan merenungkan kebenaran Al quran, sebanyak itu pula hikmat pengetahuan dan kebaikan yang akan kembali kepada kita. Bila kita hanya menyediakan sedikit waktu atau hanya sekilas saja kita belajar tentang Al quran, maka hikmat pengertian dan kebaikan yang kita peroleh pun juga hanya sedikit.

Kita tidak hanya diperintahkan untuk membaca Al quran saja,  tetapi kita harus merenungkan firman itu siang dan malam. Jadi janganlah kita sekedar membaca dan mendengarkan bacaan Al quran saja tetapi renungkanlah..!

Belajar dan senantiasa merenungkan bacaan Al quran adalah kunci meraih keberhasilan!

Hack wpa tidak lebih dari satu menit dengan Bt 5


Artikel ini bukan untuk menuntun Anda begaimana cara membuka wireless-security yang terkunci wpa atau wpa2. untuk lebih memahami tujuan dari diterbitkanya  artikel ini silahkan baca sampai tuntas.

Sebenarnya: kami menunjukkan ini kepada Anda bukan untuk berbuat kerusakan plus kebatilan, lebih dari itu tujuan Kami adalah agar Anda pemilik jaringan agar lebih berhati-hati agar jaringan Anda tidak bisa di hack oleh orang lain yang suka iseng seprti saya ini.hehehehe

Sedangkan Teknik yang dijelaskan dalam artikel ini dapat digunakan pada jaringan yang terkunci dengan WPA-PSK atau WPA2-PSK. Namun seperti yang telah kami nyatakan diatas, ini bukan untuk mengajak Anda berbuat maling...Karena kami tau Mengakses atau mencoba untuk mengakses jaringan lain selain milik Anda sendiri atau tidak memiliki izin untuk menggunakannya adalah ilegal.

Rupanya kata pengantarnya Kami cukupkan sampai disini. silahkan tonton videonya:

Akun Facebook Setelah Kematian


Pernahkah kita berpikir bahwa saat kita menjalani kehidupan hari ini, kita banyak melakukan online, baik itu mengapload foto atau update status di Facebook semuanya dilakukan secara online,Bahkan dengan sengaja agar orang lain melihatnya.

Masalahnya apa yang akan terjadi ketika kita sebagai pengguna meninggal?itulah salah satu masalah yang nyata di sini, kalau sekarang kita memiliki hak untuk menghapus atau merubah pengaturan sehingga ada akses yang dapat dibatasi siapa saja yang dapat melihat, namun setelah kita meninggal ?? 

Apakah kita belum pernah memikirkan akan hal ini? Bagi kaum perempuan, mungkin saat ini merasa bangga dengan berbagi cerita melalui foto-foto cantik yang mengumbar aurat, tebar pesona kesana kemari tapi sepertinya semua itu tidak akan membawa arti semua hanya tinggal kenangan bagi teman yang masih hidup. Di alam kubur,semua itu tidak bisa menyelamatkan kita

Kematian mungkin belum terlintas dalam pikiran kita namun kematian sesuatu hal yang pasti akan dilewati semua orang. Dosa kita akan semakin banyak walau sudah bertahun-tahun wafat,bukankah kita akan tersiksa di alam kubur kalau lelaki melihatnya , dosa kita akan terus meningkat.

Bagi perempuan yang muslim kususnya,tutuplah auratmu sebelum orang lain yang akan menutupmu dengan kain putih.Jagalah harga dirimu, jagalah kesombonganmu. Karena semua yang hidup pasti akan mati. Persiapkan dirimu untuk mati karena itu sangat diperlukan.

Wassalamu'alaikum wr wb. (dari berbagia sumber)




Haruskan Menikah Tanpa Restu ?


Diambil dari bacaan Media dakwah,Edisi 03 November 2011

Bagi seorang ibu, sungguh trenyuh jika punya anak gadis menikah tanpa restunya. Seperti yang belakangan banyak dikabarkan, anak tiri Menteri Kelautan Fadel Muhammad, Tania yang menikah dengan aktor Tommy Kurniawan. Meski konon direstui ayah kandungnya, sang bunda mempermasalahkannya. Apapun alasannya, pernikahan tanpa restu bunda sungguh tercela.

Kejadian seperti ini, kebanyakan dimulai dari aktivitas pacaran, di mana anak laki-laki dan perempuan bebas bergaul berdua-duaan secara intim. Akibatnya, keduanya sulit untuk dipisahkan.

Entahlah, apakah hubungan dilandasi cinta atau nafsu karena bedanya mungkin tipis. Dan begitulah dampak buruk pacaran, di mana anak menjadi “liar” dalam menjalin hubungan dengan lawan jenis. Anak merasa bisa menemukan sendiri pasangan hidupnya yang ideal,  tanpa melibatkan orang tua sejak awal.

Memang, menyalahkan anak 100 persen juga tidak pas. Orang tua mungkin juga punya andil hingga anak terjerumus dalam pencarian jodoh yang ternyata tidak sehati dengan orang tua. Bukankah orang tua masa kini terlalu membebaskan anak bergaul, termasuk dengan lawan jenis? Selain itu, orang tua sejak dini juga kurang menanamkan agama, termasuk mempersiapkan anak gadisnya menuju pernikahan, menentukan kriteria pasangan yang syar'i, berikut tatacaranya yang islami.

Karena itu, hendaknya kedua belah pihak, baik anak maupun orang tua introspeksi. Jangan egois. Sedini mungkin, jalin hubungan yang dekat antara anak dan orang tua. Orang tua yang tentunya sudah berpengalaman dalam berumah tangga, sangat ideal dijadikan panutan dan konsultan dalam memilih jodoh. Mungkin, orang tua kita menjalani rumah tangga era kuno, tapi bukankah dasar kehidupan rumah tangga tak berubah sepanjang masa? Dari dulu yang namanya menikah ya begitu, janji setia sehidup-semati antara laki-laki dan perempuan, lalu masing-masing menjalankan peran sesuai kodratnya dengan pembagian hak dan kewajiban yang jelas.

Ingatlah, salah satu maksud dari pernikahan dalam Islam ialah untuk mendapatkan ketentraman dan kedamaian (QS. 30:21); ketentraman antara suami istri dan juga ketentraman keluarga besar keduanya. Apalah artinya merasa tentram dengan pasangan pilihannya, tapi di sisi lain tidak tentram dengan orang tuanya, hanya disebabkan orang tua tidak setuju dengan pasangan anaknya.

Untuk itu, alangkah indahnya ketika akan memilih calon pasangan hidup, terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan keluarga besar, terutama orang tua. Sejak awal buatlah kesepakatan dengan orang tua mengenai kriteria/kualifikasi calon pasangan yang dikehendaki. Tentu saja, baik anak maupun orang tua tidak akan muncul konflik jika sama-sama menyandarkan pada Islam dalam memilih kriteria pasangan hidup, yakni yang baik agama dan akhlaknya. Nah, memang, ukuran “baik” agamanya ini perlu dipertegas. Apakah sekadar shalat sudah dianggap baik?

Selain itu, sebaiknya anak lebih banyak mengalah. Bagaimanapun, orang tua selalu menginginkan yang terbaik bagi anaknya. Anak mungkin baru kenal calon suami dalam hitungan tahun, bulan, atau bahkan minggu. Tapi orang tua mendampingi anak sejak dalam kandungan hingga sepanjang hayatnya. Apakah tega merusak silaturahmi dengan orang tua demi mempertahankan calon pasangan yang relatif baru dikenal?

Boleh jadi, ketidaksetujuan orang tua justru membawa berkah bagi anak. Tentu dengan catatan, alasan orang tua tidak merestui anak dibenarkan secara syar'i. Seperti orang tua memandang ada calon lain yang dinilai lebih shalih, lebih bagus akhlaknya, lebih menjamin masa depan anaknya, dll. Yakinlah, jika jodoh tak akan lari ke mana. Kalau memang orang tua belum merestui, mungkin memang itu bukan pilihan terbaik dari Allah SWT.[] kholda

Trik Ki Daus Sukses Gaet Wanita Muda


Cinta tidak mengenal batas usia hal inilah yang terjadi pada relasi Suami istri Ki Daus dan Dewi lestari. keduanya menikah dengan tautan usia 33 tahun. Ki Daus yang berusia yang lebih dari setengah abad dengan yakin memilih gadis berusia 21 tahun, keduanya menikah 20 pebruari tahun lalu di kota kembang bandung.

Dan kini setelah satu tahun menjadi pasangan suami istri mereka mendapat
seorang momongan perempuan yang kini telah menginjak usia 2 bulan. perbedaan usia yang sangat jauh tentu membuat orang bertanya-tanya mengapa Dewi mau menerima cinta dan menjadikan Ki Daus sebagai pria yang mendampingi hidup sebagi suaminya ? ataukah ki Daus mempunyai trik khusus untuk meraih hati wanita pujaanya ? jawabnya, simak Video dibawah ini:





Sumber: liputan6.com

Mendulang Rupiah Sebagai Publisher PPC Kliksaya


KlikSaya.Com bisa kita manfaatkan sebagai sebuah alternatif untuk menghasilkan uang lewat internet dengan bermodalkan blog gratisan.Situs ini menyediakan program periklanan online yang dibuat khusus untuk para pengiklan maupun publisher diwilayah Indonesia.

Untuk menjadi penerbit iklan KlikSaya.Com kita harus mempunyai situs dengan traffic pengunjung yang cukup tinggi.Untuk mengetahui kalau situs yang kita telah daftarkan dan sudah diterima menjadi Publisher KlikSaya.com contonya--> Disini

Sedangkan Cara mendaftar sebagai publisher KlikSaya.com cukuplah mudah, setidaknya kita cukup mengikuti beberapa langkah langkah dibawah ini.

1. Pertama kita baca dulu syarat dan ketentuan-nya-->Disini
2. jika sudah dibaca ketentuaan diatas dan ingin mendaftar Klik-->Disini
isi form register dengan benar selanjutnya klik daftar
3. Jika disuruh mengonfermasi lewat email buka email lalu masuk dengan menggunakan Id dan Password yang telah diberikan
4. Selanjutnya dihalaman profil klik ubah data bank kemudian masukkan data yang diminta dengan benar.pendatranpun tinggal menunggu respon.

5. Contoh situs yang terpasang iklan sebagai publisher bisa lihat-->Disini

Kristal keluar dari mata gadis Lebanon


Dengan kebesaran Allah swt..apapun bisa terjadi,Seorang gadis asal Lebanon Hasnah Mohamed Meselmani mengeluarkan air mata Kristal sejak Maret tahun 1996 silam,Meskipun kristal setajam potongan kaca, amun Hasnah gadis 12 tahun itu mengatakan tidak merasakan sakit dan dokter tidak dapat menjelaskan fenomena tersebut.

Hal ini sungguh sulit untuk di percaya.Kejadian aneh ini diluar jangkauan nalar manusia,sungguh ini merupakan keajaiban di dunia karena manusia umumnya tidak
akan mungkin bisa seperti in1. Ayahnya yang membawa Hasnah ke spesialis di Amerika dan Eropa ingin mengetahui penyebabnya. Ahli bedah mata Dr. Nasib El Lakkis mengatakan beliau akan membawa rincian kasus aneh ini ke sebuah konferensi di Spanyol yang akan diadakan sebentar lagi.

Seblumnya Banyak orang yang tidak mempercayai akan kejadian ini. Tetapi fenomena aneh ini dibuktikan setelah sebuah stasiun TV di Arab menampilkan Hasnah secara lansung. Dalam acara tersebut,Hasnah terlihat mengeluarkan kristal melalui retina matanya.

Untuk lebih jelasnya, bagaimana Hasnah Mohamed Meselmani mengeluarkan air mata silahkan lihat Video dibawah ini:

Video Air Mata Kristal

Hukum Mengkritik Pemimpin Secara Terbuka.


Diambil dari bacaan madia umat, Edisi 31 May 2011. Diasuh Oleh: Ust M Shiddiq Al Jawi

Tanya : Ustadz, bolehkah kita mengkritik pemimpin secara terbuka?(Abu Aisyah, Jakarta)

Jawab : Hukumnya jaiz (boleh) mengkritik pemimpin secara terbuka, tidak haram. Dalilnya adalah kemutlakan dalil-dalil  amar  ma'ruf  nahi  mungkar  kepada  penguasa. Muhammad Abdullah Al-Mas'ari, Muhasabah al-Hukkam, hal. 60; Ziyad Ghazzal, Masyru' Qanun Wasa'il Al-I'lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.25).

Dalil-dalil  tersebut  antara  lain  sabda  Nabi  SAW, ”Pemimpin  para  syuhada  adalah Hamzah  bin  Abdil Muthallib dan seseorang yang berdiri di hadapan seorang imam
yang zalim lalu orang itu memerintahkan yang ma'ruf kepadanya dan melarangnya dari yang munkar, lalu imam itu  membunuhnya.”  (HR  Tirmidzi  dan  Al-Hakim).  Juga berdasarkan  sabda  Nabi  SAW,  ”Seutama-utama  jihad adalah menyampaikan kalimat yang haq kepada penguasa (sulthan)  atau  pemimpin  (amiir)  yang  zalim.”  (HR  Abu Dawud,  Tirmidzi,  dan  Ibnu  Majah).  Juga  berdasarkan hadits  Ubadah  bin  Ash-Shamit  tentang  baiat  kepada imam yang di dalamnya ada redaksi,”dan kami akan selalu mengucapkan kebenaran di mana pun kami berada, kami tidak takut –karena Allah— terhadap celaan orang yang mencela.” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Mengomentari dalil-dalil tersebut, Syaikh Muhammad  Abdullah  Al-Mas'ari  berkata bahwa  nash-nash tersebut  bersifat  mutlak,  yakni  tidak  membatasi  cara tertentu dalam  menasihati  penguasa,  sehingga  dapat disampaikan secara rahasia atau terbuka. (Muhammad Abdullah Al-Mas'ari, ibid., hal. 60).

Selain dalil-dalil ini, kebolehan mengkritik pemimpin  secara  terbuka  juga  diperkuat oleh  praktik  para shahabat  yang  sering  mengkritik  para  khalifah  secara terbuka. Diriwayatkan dari Nafi' Maula Ibnu Umar RA, ketika menaklukkan Syam, Khalifah Umar bin Khaththab tidak membagikan tanah Syam kepada para mujahidin. Maka Bilal RA memprotes dengan berkata, ”Bagilah tanah itu atau kami ambil tanah itu dengan pedang!” (HR Baihaqi, no  18764,  hadits  sahih).  Hadits  ini  menunjukkan  Bilal mengkritik  Khalifah  Umar  secara  terbuka  di  hadapan umum. (Ziyad Ghazzal, Masyru' Qanun Wasa'il Al-I'lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.24)

Diriwayatkan dari 'Ikrimah RA, Khalifah Ali bin Thalib RA telah membakar kaum zindiq. Berita ini sampai kepada Ibnu Abbas RA, maka berkatalah beliau,”Kalau aku, niscaya tidak  akan  membakar  mereka  karena  Nabi  SAW  telah bersabda,”Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah (api),” dan niscaya aku akan membunuh mereka karena sabda Nabi SAW,'Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” (HR Bukhari). Dalam hadits ini jelas Ibnu Abbas mengkritik Khalifah Ali bin Thalib secara terbuka. (Ziyad Ghazzal, Masyru' Qanun Wasa'il Al-I'lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.25).

Berdasarkan  dalil-dalil  di  atas,  boleh  hukumnya mengkritik pemimpin secara terbuka di muka umum, baik di media massa seperti di internet, koran, majalah, maupun saat demonstrasi, di pasar, di kampus, dan sebagainya.

Sebagian  ulama  mengharamkan  mengkritik  pemimpin secara terbuka berdasar hadits Iyadh bin Ghanam, bahwa Nabi SAW berkata, ”Barangsiapa hendak menasihati penguasa akan suatu perkara, janganlah dia menampakkan perkara itu secara terang-terangan, tapi peganglah tangan penguasa itu dan pergilah berduaan dengannya. Jika dia menerima nasihatnya, itu baik, kalau tidak, orang itu telah menunaikan kewajibannya pada penguasa itu.” (HR Ahmad).  Menurut  Syaikh  Muhammad  Abdullah  Al-Mas'ari, hadits ini dha'if karena sanadnya terputus (inqitha') dan ada periwayat hadits yang lemah, yaitu Muhammad bin Ismail bin 'Iyasy. (Muhasabah al-Hukkam, hal. 41-43). Wallahu a'lam.

Islam mengatur masalah harta gono gini suami isteri dalam kasus perceraian


Diambil dari bacaan madia umat, Edisi 20 September 2011. Diasuh Oleh: Ust M Shiddiq Al Jawi


Tanya : Bagaimana Islam mengatur masalah harta gono gini suami isteri dalam kasus perceraian? (Hamba Allah, Sukabumi)

 Jawab : Harta suami dan isteri dalam masa perkawinan mereka tidak lepas dari 3 (tiga) kategori berikut :

Pertama, harta milik suami saja, yaitu harta yang dimiliki oleh suami tanpa kepemilikan isteri. Misal harta yang diperoleh dari hasil kerja suami, atau harta yang dihibahkan oleh orang lain kepada suami secara khusus, atau harta yang diwariskan kepada suami, dan sebagainya.

Kedua, harta milik isteri saja, yaitu harta yang dimiliki oleh isteri saja. Misal harta yang dari diperoleh hasil kerja isteri, atau harta yang dihibahkan oleh orang lain khusus untuk isteri, atau harta yang diwariskan kepada isteri, dan lain-lain.

Ketiga, harta milik bersama suami isteri. Misalnya harta yang dihibahkan oleh seseorang kepada suami isteri secara bersamaan, atau harta benda (misalnya mobil, rumah, TV) yang dibeli oleh suami isteri dari uang mereka berdua (patungan), atau harta yang sudah sulit diidentifikasi milik suami ataukah isteri, dan sebagainya.

 Harta kategori ketiga inilah yang disebut dengan istilah harta gono gini, yaitu harta milik bersama suami isteri yang diperoleh sepanjang masa perkawinan mereka. Dalam istilah fiqih, harta milik bersama ini disebut syirkah amlak, yaitu kepemilikan bersama atas suatu benda (syarikah al-'ain), semisal kepemilikan bersama atas harta yang diwarisi oleh dua orang, atau harta yang dibeli oleh dua orang, atau harta yang dihibahkan orang lain kepada dua orang. (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam, hlm. 150). Inilah manath (fakta) yang hendak dihukumi. Bagaimana pembagian harta gono gini ini menurut syara'?

Sesungguhnya syara' tidak membagi harta gono gini ini dengan bagian masing-masing secara pasti (fixed, tsabit), misalnya isteri 50 % dan suami 50 %. Sebab sejauh pengetahuan kami tidak ada nash yang mewajibkan demikian, baik dari Al-Kitab maupun As-Sunnah. Pembagiannya bergantung pada kesepakatan antara suami dan isteri berdasarkan ash-shulhu (perdamaian) di antara suami isteri. Dalilnya adalah hadits dari 'Amr bin 'Auf Al-Muzni RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Perdamaian adalah boleh, kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal dan [perdamaian] yang menghalalkan yang haram, dan kaum muslimin [bertindak] sesuai syarat-syarat di antara mereka, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal dan syarat yang menghalalkan yang haram." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi, dan disahihkan oleh Tirmidzi) (Imam Ash-Shan'ani, Subulus Salam, 4/246, hadits no. 821; Imam Syaukani, Nailul Authar, 8/463, hadits no.2325)

Imam Ash-Shan'ani memberi syarah (penjelasan) hadits di atas bahwa di antara macam perdamaian adalah perdamaian antara suami isteri dan perdamaian untuk memberikan sejumlah harta kepada lawan sengketa jika terjadi pada harta milik bersama (amlak). (Imam Ash-Shan'ani, Subulus Salam, 4/247).

Dengan demikian, jika suami isteri bercerai dan hendak membagi harta gono gini di antara mereka, dapat ditempuh jalan perdamaian (ash-shulhu). Sebab salah satu jenis perdamaian adalah perdamaian adalah perdamaian antar suami isteri, atau perdamaian tatkala ada persengketaan mengenai harta bersama (amlak).

Dengan perdamaian, pembagian harta gono gini bergantung pada musyawarah antara suami isteri. Boleh suami mendapat 50 % dan isteri 50 %. Boleh suami mendapat 30 % dan isteri 70 %, boleh pula suami mendapat 70 % dan isteri 30 %, dan boleh pula pembagian dengan persentase-persentase yang lain. Semuanya dibenarkan syara', selama merupakan hasil dari perdamaian yang telah ditempuh berdasarkan musyawarah dan kerelaan masing-masing pihak. Wallahu a’lam.

Cara daftar blog ke AdsenseCamp


AdSenseCamp adalah sebuah program periklanan lokal, kita pemilik blog gratisan bisa mendaftar sebagai publisher.Ini adalah salah satu cara untuk memperoleh uang dengan menampilkan iklan AdsenseCamp yang bertarget di blog publisher.

Kita akan memperoleh penghasilan bila pengguna mengunjungi blok mengklik atau melihat iklan pada halaman web/blog,tergantung pada jenis iklan

Ada beberapa hal yang perlu kita  perhatikan sebelum mendaftar ke AdsenseCamp

Pertama: postingan blog harus asli/original,bukan hasil copy paste seperti punya saya ini. hehehehe

Kedua: langsung saja deh lihat videonya: Klik--Disini-- untuk daftar

Postingan Lebih Baru Postingan Lama

Diberdayakan oleh Blogger.